Tuesday, July 24, 2012

Dalil apakah orang meninggal dunia harus di adzankan (Habib Munzir Al Musawwa)

tidak wajib setiap ada yg dimakamkan untuk di adzankan, namun itu merupakan hal yg baik dan banyak membawa manfaat, dan tidak pula ada dalil yg melarangnya.
adzan untuk mayyit itu pada hakekatnya bukanlah ditujukan untuk mayyit, tapi untuk hadirin yg berkumpul dalam pemakaman, karena memang Rasul saw memerintahkan untuk menyampaikan nasihat dan peringatan disaat itu, dan adzan ini merupakan salah satu peringatan bagi mereka yg hadir di pekuburan untuk lebih teringat bahwa mereka akan wafat.

namun tidak menutup kemungkinan untuk agar si mayyit termuliakan dengan suara adzan tersebut, hal ini tidak mustahil karena mayyit itu mendengar ucapan ucapan yg berziarah kepadanya, sebagaimana Hadits Rasul saw yg beliau berkata kepada penduduk suatu pekuburan : “Bukankah telah kalian temui apa apa yg telah dijanjikan Allah itu benar?”, maka para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah.., apakah kau berbicara dengan mayyit?, maka Rasul saw berkata : “Kalian tidak lebih mendengar dari mereka, namun mereka tak mampu menjawab”. (Shahih Bukhari hadits no.1304).
hadits serupa bahwa mayyit itu mendengar derap kaki para peziarah (Shahih Bukhari hadits no.1308).
namun tetap tujuan utama adzan pd mayyit, talqin dan lainnya itu hakikat utamanya untuk mengingatkan para peziarah, karena nasihat dan teguran bagi yg telah wafat tidak berguna.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa