
Ketika mencari rumah, beberapa orang memilih membeli rumah bekas dengan cara melanjutkan kredit dari pemilik lama. Umumnya, mereka ingin cepat mendapatkan rumah ketimbang membeli rumah baru karena harus menunggu rumah itu selesai dibangun.
Selain cepat, fasilitas di rumah bekas, seperti pompa air dan aliran listrik sudah tersedia. Di samping itu, pembeli rumah
bekas harus mempertimbangkan biaya renovasi yang harus dikeluarkan. Dan
yang paling penting adalah memeriksa kembali legalitasnya.
Pembeli rumah bekas harus mengecek kembali apakah rumah yang akan dibeli benar-benar bebas dari gugatan atau sengketa. Ketika membeli rumah yang pemiliknya masih harus mencicil kredit pemilikan rumah (KPR), sertifikat rumah masih dalam kondisi diagunkan ke bank.