Kurikulum
KTSP yang berlaku saat ini akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang
baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru
ini mempunyai konsep, salah satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama
ini siswa SD harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan
yang baru nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.
Ketujuh
mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan
Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan
Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
![]() |
Beban siswa selama ini dirasa terlalu berat |