Kurikulum
KTSP yang berlaku saat ini akan segera digantikan oleh kurikulum pendidikan yang
baru pada Tahun Pelajaran 2013/2014. Kurikulum pendidikan nasional yang baru
ini mempunyai konsep, salah satunya, penyederhanaan dalam jumlah mata pelajaran. Jika selama
ini siswa SD harus mempelajari 11 mata pelajaran, dalam kurikulum pendidikan
yang baru nantinya disederhakan hanya tinggal 7 atau enam mata pelajaran saja.
Ketujuh
mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan baru di SD tersebut adalah Pendidikan
Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan
Umum, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK).
Beban siswa selama ini dirasa terlalu berat |
Pelajaran
Pendidikan Umum dalam kurikulum pendidikan baru merupakan peleburan dari
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Di
samping itu pun masih terdapat wacana bahwa cukup 6 mata pelajaran dengan
meniadakan pelajaran Pengetahuan Umum. Untuk materi IPA dan IPS cukup
diintegrasikan dalam pelajaran-pelajaran lain semisal Bahasa Indonesia, PPKN,
Kesenian, ataupun PJOK.
Hal ini,
menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, didasarkan pada hasil evaluasi
yang dilakukan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menilai beban pelajaran pada kurikulum sekarang ini (KTSP) terlalu
berat sehingga waktu untuk memperkaya diri setiap siswa menjadi sangat kurang.
Perubahan
kurikulum ini juga didasarkan pada penilaian bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sejak diberlakukan pada 2006 kurang memberikan hasil
yang signifikan.